Sejarah Sebagai Ilmu

Sejarah Sebagai Ilmu Sejarah sebagai ilmu dapat kita lihat dari berbagai ciri. Pertama, sejarah merupakan ilmu empiris. Empiris berasal dari bahasa Yunani empeiria yang berarti pengalaman. Sejarah sangat tergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman manusia tersebut terekam baik dalam bentuk artefak-artefak maupun dokumen-dokumen. Artefak-artefak dan dokumen-dokumen yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Faktafakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan. Berdasarkan dari interpretasi atas fakta-fakta tersebut dibuat dalam bentuk tulisan sejarah, misalnya Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi sebagai data dan kita menafsirkannya menjadi fakta dimana Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Berikutnya adalah sejarah memiliki objek. Objek berasal dari bahasa Latin objectus yang berarti di hadapan, sasaran, tujuan. Sejarah biasanya dimasukkan dalam ilmu tentang manusia (humaniora) karena selain objek yang diteliti adalah manusia, khususnya perubahan atau perkembangan manusia pada masa lalu, metodologi yang digunakan juga berbeda dengan ilmu lain, misalnya antropologi. Apabila antropologi membahas manusia pada masa sekarang, maka sejarah berkisah tentang manusia pada masa lalu. Oleh karena itu objek lain dari sejarah adalah waktu. Waktu di sini adalah waktu manusia. Dengan demikian, soal asal mula selalu menjadi bahasan utama sejarah, misalnya masuknya Islam di Indonesia apakah pada abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak menjadi persoalan bagi sejarawan asalkan penjelasannya dapat diterima.
Ciri lain adalah sejarah mempunyai generalisasi. Generalisasi dari bahasa Latin generalis yang berarti umum. Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum dari pengamatan yang dilakukan. Antropologi, misalnya membahas pluralisme Amerika, maka mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku di mana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum. Namun, menurut Sartono Kartodirdjo (1992) bila kita berbicara tentang generalisasi dalam sejarah sebenarnya merupakan suatu pertentangan arti dalam istilah (contradictio in terminis). Generalisasi menunjuk pada suatu keteraturan, dalil atau hukum yang berlaku untuk beberapa kasus, sedangkan sejarah didefinisikan sebagai ilmu yang mengungkapkan peristiwa dalam keunikannya dimana hal-hal unik itu menunjuk kepada sesuatu yang sekali terjadi dan tidak terulang lagi. Yang jelas mengenai tempat dan waktu, situasi dan konteks tidak mungkin diulang, hanya sekali itu saja terjadi. Hal yang berulang dalam sejarah lazimnya berhubungan dengan pola kelakuan manusia berdasarkan orientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomis, sifat psikologis. Contoh generalisasi dalam sejarah adalah Revolusi Industri menciptakan suatu kebutuhan akan sumber-sumber bahan mentah, pasar-pasar baru, dan tempat-tempat penanaman modal yang membawa persaingan di antara bangsa-bangsa untuk mendapatkan kolonikoloni (Sjamsudin 2012: 34)
Sejarah dengan pendekatan ilmu sosial membuka kesempatan untuk mengungkapkan generalisasi yang hanya dapat diekstrapolasikan dengan alatalat analitis ilmu-ilmu sosial. Misalnya dalam mengungkapkan suatu konflik ditemukan berbagai fase gerakan sosial, antara lain mobilisasi, agitasi, akselerasi, polarisasi, dan akhirnya tercetuslah kekerasan. Demikian pula dengan jalannya suatu revolusi mirip dengan revolusi lain dalam segi formalnya, tetapi dalam segi substansinya setiap revolusi adalah unik (Kartodirdjo 1992:104)
Lalu sejarah mempunyai metode. Metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara. Menurut Sartono Kartodirdjo (1992) metode adalah bagaimana orang memperoleh pengetahuan (how to know). Berkaitan dengan ilmu sejarah, metode sejarah ialah bagaimana mengetahui sejarah. Seorang sejarawan yang ingin mengetahui, misalnya sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia akan menempuh secara sistematis prosedur penelitian dengan menggunakan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah, baik dari arsip-arsip dan perpustakaan-perpustakaan, maupun wawancara dengan tokoh-tokoh yang masih hidup sehubungan dengan peristiwa bersejarah itu, atau dari orang-orang terdekat dengan tokoh-tokoh itu (misalnya anggota keluarga atau sahabat) sehingga ia dapat menjaring informasi selengkap mungkin (Sjamsudin 2012: 12) Selain ketrampilan teknis praktis dari metode ini, seorang sejarawan harus dilengkapi pula dengan pengetahuan-pengetahuan metodologis, teoritis bahkan juga filsafat. Sejarawan harus mengetahui bagaimana ia menggunakan ilmu metode itu pada tempat yang seharusnya. Ia harus mengetahui prosedur-prosedur apa yang harus ditempuh dalam menjaring informasi; pertanyaanpertanyaan apa yang harus ditanyakan dan kemungkinan jawaban apa yang akan diperoleh; mengapa dan bagaimana ia melakukan kritik terhadap sumbersumber yang diperolehnya (Sjamsudin 2012: 12) Salah satu ciri penting suatu ilmu adalah teori. Teori berasal dari bahasa Yunani theoria yang berarti renungan. Seperti ilmu lainnya, sejarah juga memiliki teori pengetahuan yang sering disebut filsafat sejarah kritis. Teori dalam sejarah pada umumnya berisi satu kumpulan tentang kaidah pokok suatu ilmu (Kuntowijoyo 2001:62). Menurut Lubasz (1963) yang dikutip oleh Sjamsudin (2012) teori dalam sejarah, terutama dalam eksplanasi sejarah, pada umumnya digunakan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan suatu keberadaan kolektif, untuk merekonstruksi suatu perangkat kepercayaan menurut suatu analisis karakter kolektif, untuk menguji kebenaran dan ketepatan (verifikasi), penjelasan (eksplanasi) suatu peristiwa kolektif. Teori adalah sangat esensial dalam kajian tentang segala (fenomena) pada masa lalu maupun masa sekarang yang tidak terbuka untuk diamati secara langsung. Fenomena kolektif itu misalnya lembaga-lembaga, kelompok-kelompok, peristiwa-peristiwa kolektif (Sjamsudin 2012: 49).

Sumber: www.gurusejarah.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close